Minggu, 09 September 2018

Perbaikan Data Nominasi Calon Peserta Ujian Nasional

CARA MELAKUKAN PERBAIKAN DATA SISWA


Langkah-langkah perbaikan Data Calon Peserta Ujian Nasional


    Semakin banyak jumlah siswa pada suatu sekolah maka semakin besar pula kemungkinan terjadi kesalahan dalam entri data siswa, hal ini tak lepas dari kesalahan manusia (human error) dalam pengentrian data. Beberapa faktor yg menyebabkan terjadinya kesalahan dalam entri data yaitu faktor kelelahan dikarenakan jumlah data yg dientri terlalu banyak, Jaringan internet lelet, keyboard error, komputer lemot, target entri data yg singkat/tidak cukup waktu dan lain sebagainya.


    Macam-macam kesalahan yg seringkali ditemukan saat pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (Capesun) adalah sebagai berikut :
1. Salah tulis/entri nama siswa
2. Salah tulis/entri tempat lahir siswa
3. Salah tulis/entri tanggal lahir siswa
4. Salah tulis/entri nama ortu siswa
5. Salah tulis/entri alamat siswa
6. Salah tulis/entri nomer peserta UN SMP


Perbaikan Data Siswa yang salah tulis alamat/nomer peserta UN SMP (no .5  & 6 ) dapat dilakukan melalui aplikasi Dapodik :
  • Login ke Dapodik
  • Masuk menu Peserta Didik
  • Cari nama siswa yg salah entri data
  • Edit data siswa, perbaiki data yg salah
  • Simpan
  • Sinkronkan Dapodik ke pusat
Tunggu 1x24 jam maka hasil perubahan data akan langsung tampil di laman PDUN. 



Perbaikan Data Siswa yang salah tulis Nama, Tempat lahir, tanggal lahir, nama ortu  (no.1 - 4 ) dapat dilakukan melalui Verval PD :

  • Masuk ke laman verval PD dengan alamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
  • Login terlebih dahulu, masukkan username dan password, kemudian klik tombol login. Jika anda berhasil login maka akan tampil halaman utama vervalPD seperti gambar berikut :

  • Silahkan klik menu Edit Data, pilih Pengajuan, pilih Nama & Tanggal lahir.

setelah tampil halaman seperti berikut. silahkan klik tombol  Pilih Siswa.

Cari dan pilih nama siswa yang akan diperbaiki datanya. Isi data dengan lengkap dan benar, upload dokumen pendukungnya, selanjutnya klik Simpan.
Perubahan/perbaikan data akan berhasil jika operator cabang dinas langsung menyetujui (approve) data yang kita usulkan melalui vervalpd ini.

Kesimpulan
Jika kita ingin perubahan data yg diusulkan melalui vervalPD ini cepat disetujui, setidaknya kita harus memberikan informasi kepada operator cabang dinas setempat bahwa kita usul perbaikan data siswa. Pendekatan secara ekternal memang penting, jika kita hanya melakukan perubahan data di vervalPD tapi operator cabang dinas tidak mengetahui/menyetujui (approve) maka perubahan tidak akan ada hasilnya.


Silahkan berikan komentar jika artikel ini bermanfat bagi anda.

Jumat, 07 September 2018

TUTORIAL APLIKASI A-GTK V1.3

CARA MENGGUNAKAN APLIKASI A-GTK V1.3

Langkah-langkah penggunaan aplikasi A-GTK

1. Login ke laman/website A-GTK dengan alamat analisa.gtkjatim.id



Tampil halaman login seperti gambar disamping,
Usernamesilahkan isi dengan memasukkan nama pengguna (biasanya NPSN sekolah).
Password silahkan masukkan kata kunci/sandi yg dimiliki

setelah username dan password di isi lengkap, silahkan klik pada pilihan I'm not a robot , pilih gambar validasi yang sesuai kemudian klik tombol Verify. 
jika gambar verifikasi benar maka akan tercentang, 

selanjutnya klik tombol Masuk


2. Setelah berhasil masuk/login, maka akan tampil halaman awal (Dashboard) seperti gambar di bawah ini. Pada halaman ini akan ditampilkan data profil singkat sekolah mulai dari jumlah rombel, jumlah guru dan karyawan (GTK) dan jumlah siswa/peserta didik.
3. Silahkan lengkapi data awal terlebih dahulu yaitu dengan klik menu Profil Sekolah, kemudian pilih/klik pada tombol Tambahkan Peminatan SMA.












Untuk menutup tampilan ini bisa dengan cara klik tombol  Batal

Tampil halaman input rombongan belajar seperti gambar disamping,
  • Pilih Tingkat terlebih dahulu, pilihannya : X, XI, XII
  • Pilih Kurikulum, pilihannya : Kurikulum 2006, K13, K13 Revisi)
  • Pilih Peminatan (SMA), pilihannya : (MIPA/IPA, IPS, Bahasa)
  • Isikan Jumlah Rombel
  • Isikan Jumlah Siswa
Jangan lupa centang/pilih Tambah data lagi jika kita ingin menyimpan data yg sekarang dan ingin menambah data peminatan berikutnya.

selanjutnya klik tombol Tambah/Rubah




4. Setelah mengisi data peminatan, langkah selanjutnya yaitu klik tombol Set Mapel. Mata pelajaran yang kita masukkan yaitu Mata Pelajaran Lintas Minat(Tasmin) dan Mulok (Bhs. Daerah). 
   Untuk menambahkan Mata Pelajaran Lintas Minat(Tasmin) silahkan klik pada pilihan/tanda plus Pilih kelas lintas minat. Silahkan isi data kelas yang ada satu persatu pada pilihan Masukkan Kelas Baru, kemudian klik Simpan/Rubah.



setelah nama kelas sudah di entri semua, untuk menambahkan mata pelajaran lintas minat pada masing-masing kelas ikuti langkah berikut ini :
a. klik Set Mapel.
b. klik tombol Pilih untuk menambahkan mapel tasmin pada kelas yang diinginkan, 
c. kemudian isi Mata Pelajaran Tasmin,
d. isi jumlah jam,
e. terakhir klik tombol + "tambah".  
ulangi lagi sampai semua kelas dan mata pelajaran tasminnya terisi.

Menambahkan mata pelajaran muatan lokal
a. klik Set Mapel.
b. klik pada pilihan/entrian Muatan Lokal  
c. kemudian isi Mata Pelajaran Muatan Lokal contoh Bhs. Daerah,
d. isi jumlah jam,
e. terakhir klik tombol + "tambah".  

5. Terakhir barulah kita dapat mengedit/merubah data guru dan jam pembelajarannya.

Catatan : Untuk entri data Pegawai Tidak Tetap(PTT) bisa langsung di entri tanpa harus mengisi data profil (rombel, JJM) terlebih dahulu karena dalam memasukkan data PTT tidak berhubungan dengan jam dan rombel.
Silahkan berikan komentar jika artikel ini bermanfat bagi anda.

ANALISA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN ( A-GTK )

PENDATAAN A-GTK PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR

ANALISA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (A-GTK)


A-GTK TERBARU V1.3 SUDAH RELEASE

Semenjak diberlakukannya undang-undang no.23 Tahun 2014 tentang Peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dan SLB dari Pemerintah Kota/Kabupaten kepada Pemerintah Provinsi, hal ini memberikan dampak perubahan yg sangat luar biasa.

Pada masa awal peralihan banyak sekali pertanyaan dan keraguan, yaitu akankah layanan kepegawaian menjadi lebih mudah, atau akankah kesejahteraan akan lebih baik dan layak, atau akankah pendataan guru dan tenaga kependidikan lebih mudah dan tidak ribet.

Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan(GTK) yg sudah menjadi PNS/ASN tentu saja tidak ada keraguan dan bahkan banyak yg optimis dengan adanya peralihan ini, akan tetapi bagi guru honorer(GTT) dan pegawai honorer(PTT) tidak demikian.

Memasuki tahun ketiga masa peralihan pada tahun 2018 ini yaitu terhitung setelah peralihan kewenangan bulan Oktober 2016. Banyak sekali perubahan dan perbaikan layanan yg sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi. 

Untuk data GTK khusus bagi PNS/ASN aplikasi e-master mengalami banyak perubahan/perbaikan layanan yg sangat signifikan.

Sementara untuk pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan(GTK) yg lebih lengkap dan menyeluruh aplikasi A-GTK terbaru telah diluncurkan. Versi terbaru aplikasi A-GTK yaitu versi 1.3. Aplikasi ini mendata semua Guru dan Tenaga Kependidikan(GTK) baik yg sudah PNS/ASN maupun guru honorer(GTT) dan pegawai honorer(PTT).


Gambar tampilan halaman awal A-GTK versi 1.3

Apa manfaat dari aplikasi A-GTK ?
Aplikasi A-GTK bertujuan untuk memetakaan jumlah guru dan tenaga kependidikan di wilayah pemprov. Jatim. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat dengan mudah dalam memetakan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan.

Apa saja perubahan atau perbaikan dalam aplikasi A-GTK versi 1.3 ini ?

  1.  Perbaikan dlm entri data mata pelajaran lintas minat.
  2.  Penyederhanaan dlm entri data GTK
  3.  Menu data guru dan tenaga kependidikan menjadi terpisah.
  4.  Entri data pribadi yg lebih lengkap dan mendetail/terperinci.
  5.  Menu upload SK Pembagian Tugas Mengajar

Tutorial penggunaan aplikasi A-GTK versi 1.3 dapat dibaca disini.



Silahkan berikan komentar jika artikel ini bermanfat bagi anda.

Senin, 03 September 2018

PENDATAAN CALON PESERTA UJIAN NASIONAL ( DATA BIO UN SMA/SMK 2018 )

CALON PESERTA UJIAN NASIONAL (UN/UNBK) TAHUN 2018

TAHAPAN NOMINASI PESERTA UN/UNBK 2018 

ADA 2(DUA) TAHAP NOMINASI PESERTA UN/UNBK 2018 

Mengikuti Ujian Nasional bagi siswa-siswi kelas XII SMA/SMK baik negeri maupun swasta merupakan hal wajib, karena merupakan salah satu persyaratan dalam kelulusan . Untuk itu setiap siswa kelas XII harus terdaftar sebagai calon peserta ujian nasional. Tentu saja pihak sekolah yang bertanggung jawab atas data tersebut baik entri data dan valid tidaknya data siswa.

Sumber awal data siswa adalah dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga secara otomatis jika data di Dapodik lengkap maka memudahkan dalam proses pendataan calon peserta ujian nasional. Dapodik sebagai jantung dari data sekolah haruslah memiliki informasi data yang benar-benar valid karena dari dapodik inilah data yang diakui oleh pemerintah pusat untuk memberikan berbagai bantuan misal : Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan lain sebagainya.

Kembali pada bahasan kita yaitu tahapan nominasi calon peserta ujian nasional dibedakan menjadi 2(dua) tahap yaitu :
1. Daftar Nominasi Sementara (DNS)
    Pendataan Nominasi Sementara merupakan tahap awal yang harus dilakukan, yaitu pertama-tama melengkapi data siswa di dapodik, kemudian upload data di laman PDUN, dan upload data di laman BIOUNSMAMA. Daftar nominasi sementara biasanya dimulai pada bulan September atau bulan-bulan mendekati akhir semester ganjil.
    Dalam pendataan DNS biasanya tiap sekolah(anggota subra) akan berkumpul di Sub Rayon (Subra) masing-masing untuk melakukan pengecekan dan validasi data siswa. Kelengkapan data yang perlu dipersiapkan yaitu :

  • Buku Induk Siswa
  • Raport Siswa
  • Foto copy Ijasah SMP/MTs
  • Foto copy SKHU SMP/MTs
  • Foto copy akte lahir siswa
  • Data siswa kelas XII dari Dapodik/PDUN/BioUNsmama

  Setelah data siswa di validasi maka data tersebut akan dikirim ke Cabang Dinas Pendidikan selanjutnya diteruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi.  Dari sini akan terbit Daftar Nominasi Sementara(DNS) yang tercatat di Provinsi.

2. Daftar Nominasi Tetap (DNT)
    Daftar Nominasi Tetap (DNT) akan terbit biasanya pada awal bulan semester genap yaitu bulan Januari. Dari daftar inilah siswa mendapatkan nomor peserta ujian nasional dari dinas pendidikan provinsi. Biasanya setelah terbit DNT masih diberikan waktu perbaikan data yaitu 2 bulan sebelum ujian nasional untuk validasi akhir data Calon Peserta Ujian Nasional setelah itu data tidak bisa diperbaiki kembali sampai Ujian Nasional Berakhir.

Catatan :
Jika dalam DNT masih ditemukan data yang salah/tidak valid maka Perbaikan data terakhir kali setelah ujian nasional biasanya akan diberikan dan pengeditannya melalui laman PDUN/BioUNsmama karena data inilah yang nantinya akan digunakan untuk mencetak Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) oleh pemerintah pusat.

Tambahan : Kesalahan dalam entri data dan cara perbaikannya
Semakin banyak jumlah siswa disekolah maka tidak menutup kemungkinan semakin banyak pula human error dalam entri data siswa tersebut. Hal ini tak lepas dari berbagai macam faktor yaitu bisa karena faktor kelelahan, kurang teliti, mengantuk, keyboard rusak/bermasalah, komputer jadul/lelet, jaringan internet tidak lancar dan lain sebagainya. Hal-hal yang perlu dilakukan jika terjadi kesalahan dalam pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (Capesun) adalah melakukan perbaikan data secepatnya.

Berikut cara-cara untuk melakukan perbaikan data calon peserta ujian nasional klik disini

Silahkan berikan komentar jika artikel ini bermanfat bagi anda.